![Sebuah NFT yang menyerupai bentuk sertifikat kepemilikan atas tanah Perhutana Family Forest, diakses di: https://objkt.com/asset/hicetnunc/692669](https://i0.wp.com/antologi.hoppla.id/wp-content/uploads/2023/06/Sertifikat-Perhutana.png?fit=2481%2C3509&ssl=1)
- Majalengka
Alternator
Dalam proyek-proyek kekaryaannya, Jatiwangi Art Factory (JAF) hampir selalu mengangkat isu-isu lokal di sekitar wilayah Jatiwangi. Isu-isu tersebut tidak hanya masalah individual yang dialami oleh satu atau segelintir penduduk saja, namun juga isu kolektif yang memengaruhi budaya dan cara hidup manusia. Isu tentang tanah adalah salah satu yang sering diangkat, terlebih tanah sebagai kepemilikan warga, yang bersinggungan langsung dengan tanah untuk kebutuhan industri maupun untuk proyek-proyek pemerintah. Proyek Perhutana membawa isu kepemilikan atas tanah itu ke ranah NFT (non-fungible token). Ini tentu menjadi menarik karena isu pertanahan adalah isu yang sangat fisik sifatnya dan juga sesuai dengan sifat tanah itu sendiri yang berbeda di tiap bidang—baik dalam hal sejarah, vegetasi, maupun konturnya itu sendiri—yang terhubung dengan sifat NFT yang juga ‘menjual’ keunikan dalam tiap token yang dijual melalui smart contract.